Selasa, 26 September 2017

Modus Tumpukan Jeruk Busuk, Rumah Kontrakan, dan Rumah Buruh Bangunan


Kiranya sudah tidak mungkin lagi negara kita saat ini mampu untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin merajalela, minimal kita jaga diri dan keluarga kita saja agar tidak terjerumus ke dalamnya.

Belum lama ini, tepatnya pada Senin, 25 September 2017 kembali terungkap pengiriman 119 paket ganja dengan modus “tumpukan jeruk busuk” dengan menggunakan mobil Pikap. Sebagaimana dikutip oleh metrotvnews[dot]com, saat mobil Pikap itu melaju di atas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan Polisi curiga dengan mobil tersebut.

Benar saja. Begitu diperiksa di balik tumpukan jeruk busuk tersebut ditemukan paket ganja sebanyak 119 buah. Polisi pun langsung menahan sopir Pikap tersebut dan sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif.

Tak terbayangkan bagaimana jika paket sebanyak itu bisa lolos dari pengawasan petugas. Tentu akan semakin banyak korban penyalahgunaan dan ketergantungan narkoba jenis ganja. Akan semakin banyak pula rakyat Indonesia yang perilaku dan mentalnya mengalami gangguan akibat ganja.