Oleh:
Mohamad Istihori
Kiranya sudah tidak mungkin lagi negara kita saat ini mampu untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin merajalela, minimal kita jaga diri dan keluarga kita saja agar tidak terjerumus ke dalamnya.
Belum
lama ini, tepatnya pada Senin, 25 September 2017 kembali terungkap pengiriman
119 paket ganja dengan modus “tumpukan jeruk busuk” dengan menggunakan mobil
Pikap. Sebagaimana dikutip oleh metrotvnews[dot]com, saat mobil Pikap itu
melaju di atas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan Polisi curiga dengan mobil
tersebut.
Benar
saja. Begitu diperiksa di balik tumpukan jeruk busuk tersebut ditemukan paket
ganja sebanyak 119 buah. Polisi pun langsung menahan sopir Pikap tersebut dan
sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif.
Tak
terbayangkan bagaimana jika paket sebanyak itu bisa lolos dari pengawasan
petugas. Tentu akan semakin banyak korban penyalahgunaan dan ketergantungan
narkoba jenis ganja. Akan semakin banyak pula rakyat Indonesia yang perilaku
dan mentalnya mengalami gangguan akibat ganja.
Jika
di Jakarta, pengedar ganja diringkus di jalanan. Lain halnya dengan yang
dialami seorang pengedar ganja di Tangerang. AA, berusia 33 ditangkap di kontrakannya
yang berada di Kampung Jatiuwung RT. 03/05 Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan
Cibodas, Kota Tangerang.
Dari
hasil penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa 12 bungkus ganja (paket
Rp. 50.000), 19 bungkus ganja (paket Rp. 25.000), dan uang tunai Rp 420.000 (hasil
penjualan narkoba jenis ganja). (Sumber: Warta Kota, 26 September 2017)
Sebagaimana
diketahui bahwa di antara gejala fisik pecandu ganja adalah berperilaku
maladaptif atau perbuatan yang tidak mampu beradaptasi dengan masyarakat sekitar
secara wajar.
Contoh:
memperlihatkan ketakutan, kecurigaan (paranoid), gangguan menilai realitas,
gangguan dalam fungsi sosial, dan hambatan dalam fungsi pekerjaan atau
pendidikan. Bahayanya lagi, perilaku maladaptif akibat ganja inilah yang di
kemudian hari dapat memicu berbagai konflik, pertengkaran, tidak kekejaman, dan
berbagai perilaku anti sosialnya. (Sumber: Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari)
Ada
juga seorang buruh bangunan yang merangkap menjadi pengedar ganja. Seperti
dilansir oleh multimedianews[dot]polri[dot]go[dot]id, berdasarkan laporan dari
warga Siantar, Simalungun, Sumatera Utara terdapat seorang buruh bangunan
berinisial AHZ yang kerap mengedarkan ganja dalam jumlah besar.
Sayangnya
ketika dilakukan penggerebekan AHZ sedang tidak berada di rumahnya. Namun
demikian, berhasil ditemukan ganja kering yang sudah siap untuk diedarkan di
bawah tempat tidur serta lemari yang berada di dapur sebanyak 127 kg.
Prof.
Dadang Hawari menjelaskan bahwa umumnya seorang pecandu memilih ganja sebagai
pelarian dari kenyataan, ingin bebas dari beban pikiran, atau hendak memperoleh
kegembiraan dengan tanpa peduli pada lingkungan sekitarnya.
Justru
keputusannya tersebut malah membuatnya masuk ke dalam dunia khayal hingga
mengalami gangguan jiwa. Gangguan jiwa akibat kecanduan ganja ini idealnya
mendapatkan pengobatan dan pemulihan yang memadukan unsur biologis, psikologis,
sosial, dan spiritual.
(Jakarta,
27 September 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar