Selasa, 26 September 2017

Modus Tumpukan Jeruk Busuk, Rumah Kontrakan, dan Rumah Buruh Bangunan


Kiranya sudah tidak mungkin lagi negara kita saat ini mampu untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin merajalela, minimal kita jaga diri dan keluarga kita saja agar tidak terjerumus ke dalamnya.

Belum lama ini, tepatnya pada Senin, 25 September 2017 kembali terungkap pengiriman 119 paket ganja dengan modus “tumpukan jeruk busuk” dengan menggunakan mobil Pikap. Sebagaimana dikutip oleh metrotvnews[dot]com, saat mobil Pikap itu melaju di atas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan Polisi curiga dengan mobil tersebut.

Benar saja. Begitu diperiksa di balik tumpukan jeruk busuk tersebut ditemukan paket ganja sebanyak 119 buah. Polisi pun langsung menahan sopir Pikap tersebut dan sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif.

Tak terbayangkan bagaimana jika paket sebanyak itu bisa lolos dari pengawasan petugas. Tentu akan semakin banyak korban penyalahgunaan dan ketergantungan narkoba jenis ganja. Akan semakin banyak pula rakyat Indonesia yang perilaku dan mentalnya mengalami gangguan akibat ganja.


Jika di Jakarta, pengedar ganja diringkus di jalanan. Lain halnya dengan yang dialami seorang pengedar ganja di Tangerang. AA, berusia 33 ditangkap di kontrakannya yang berada di Kampung Jatiuwung RT. 03/05 Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa 12 bungkus ganja (paket Rp. 50.000), 19 bungkus ganja (paket Rp. 25.000), dan uang tunai Rp 420.000 (hasil penjualan narkoba jenis ganja). (Sumber: Warta Kota, 26 September 2017)

Sebagaimana diketahui bahwa di antara gejala fisik pecandu ganja adalah berperilaku maladaptif atau perbuatan yang tidak mampu beradaptasi dengan masyarakat sekitar secara wajar.

Contoh: memperlihatkan ketakutan, kecurigaan (paranoid), gangguan menilai realitas, gangguan dalam fungsi sosial, dan hambatan dalam fungsi pekerjaan atau pendidikan. Bahayanya lagi, perilaku maladaptif akibat ganja inilah yang di kemudian hari dapat memicu berbagai konflik, pertengkaran, tidak kekejaman, dan berbagai perilaku anti sosialnya. (Sumber: Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari)

Ada juga seorang buruh bangunan yang merangkap menjadi pengedar ganja. Seperti dilansir oleh multimedianews[dot]polri[dot]go[dot]id, berdasarkan laporan dari warga Siantar, Simalungun, Sumatera Utara terdapat seorang buruh bangunan berinisial AHZ yang kerap mengedarkan ganja dalam jumlah besar.

Sayangnya ketika dilakukan penggerebekan AHZ sedang tidak berada di rumahnya. Namun demikian, berhasil ditemukan ganja kering yang sudah siap untuk diedarkan di bawah tempat tidur serta lemari yang berada di dapur sebanyak 127 kg.

Prof. Dadang Hawari menjelaskan bahwa umumnya seorang pecandu memilih ganja sebagai pelarian dari kenyataan, ingin bebas dari beban pikiran, atau hendak memperoleh kegembiraan dengan tanpa peduli pada lingkungan sekitarnya.

Justru keputusannya tersebut malah membuatnya masuk ke dalam dunia khayal hingga mengalami gangguan jiwa. Gangguan jiwa akibat kecanduan ganja ini idealnya mendapatkan pengobatan dan pemulihan yang memadukan unsur biologis, psikologis, sosial, dan spiritual.


(Jakarta, 27 September 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar