pusatrehabilitasinarkoba.blogspot.co.id
– Wulan Tanjung Palupi mengutip dari Jurnal Medis Lancet edisi 1 Januari 2010
menyatakan, penelitian Pusat Studi Kejahatan dan Keadilan Inggris mengemukakan,
miras
(minuman keras) itu lebih berbahaya dan mematikan daripada narkoba.
Jika
narkoba (seperti heroin, kokain, shabu-shabu, ganja, dan lain sebagainya),
merugikan, merusak, menghancurkan, dan membunuh pecandunya saja, maka miras
dapat memusnahkan, menyengsarakan, memenderitakan, dan memenjara pecandu,
keluarga, serta masyarakat.
Media
massa hampir setiap waktu menyampaikan kabar bahwa banyak orang tewas setelah
menenggak miras. Ada tiga pilot pesawat Shukoi asal Rusia tewas setelah minum
vodka. Ada segerombolan pemuda usia SMP (Sekolah Menengah Pertama) memperkosa
anak usia TK (Taman Kanak-Kanak) sampai tewas.
Tidak
salah memang jika kita kemudia terus memperdebatkan, apa kiranya hukuman yang
layak untuk para pelaku pemerkosaan itu. Dikeberi, dipenjara, bahkan ada yang
mengusulkan dihukum mati.
Namun
yang justru mengherankan adalah mengapa sangat sedikit pihak yang berani untuk
menyatakan untuk melarang peredaran miras.
Karena toh berbagai perilaku bejat tersebut dilakukan saat pelaku berada di
bawah pengaruh minuman keras.
Para
pembantu rakyat dan semua pihak yang dititipkan wewenang dan kekuasaan oleh
rakyat untuk mencegah peredaran miras ini terkesan membiarkan miras terus saja
beredar di tengah-tengah masyarakat.
Di
warung-warung pinggir jalan, di berbagai mini market, dan di banyak pusat-pusat
perbelanjaan masih banyak ditemui pedagang yang menjual minuman keras. Padahal
Kepolisian sudah menyatakan bahwa miras
juga termasuk dalam golongan narkoba. UU pun telah melarangnya. Bahkan
ulama dengan tegas menyatakan bahwa hukum miras adalah haram.
Lalu,
apa lagi yang dibutuhkan oleh negara ini untuk segera melarang peredaran miras
dengan lugas dan tegas. Apa harus terus menunggu banyak perempuan diperkosa,
menantikan kabar korban tewas kecelakaan di jalan raya, atau menunggu berita
munculnya berbagai kekejaman rumah tangga yang berada di bawah pengaruh miras?
Entahlah?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar