pusatrehabilitasinarkoba.blogspot.com
– Dalam dunia kedokteran dikenal sebuah obat yang berfungsi sebagai “obat
tidur”. Dunia medis menyebutnya dengan istilah hipnotika atau sedativa. Obat
ini mengandung zat aktif barbiturat, nitrazepam, atau senyawa lain yang
memiliki khasiat yang sama.
Kelompok
zat ini tidak tergolong dalam narkoba melainkan termasuk ke dalam golongan
psikotropika tingkat IV. Kelompok ini amat berguna untuk pengobatan bagi
penderita stres yang disertai dengan gejala cemas dan insomnia (gangguan
tidur).
Mengkonsumsi
obat ini harus berada di bawah pengawasan dokter. Maka dari itu obat golongan
ini hanya dapat dibeli di apotek (kelompok daftar G) dengan berdasarkan
rekomendasi atau resep dari dokter.
Sayangnya
golongan zat yang digunakan sebagai obat ini banyak disalahgunakan sehingga
memunculkan ketergantungan (depensi) dan ketagihan (adiksi). Fatalnya pemakaian
yang terus-menerus dapat menimbulkan kematian akibat overdosis (OD).
Penyalahgunaan
dan ketergantungan obat tidur ini akan mengakibatkan gangguan mental dan
perilaku bagi pecandunya. Adapun berbagai gejala yang muncul pada diri pecandu
obat tidur ini adalah sebagai berikut:
I)
Gangguan Psikologik
1)
Emosi labil
2)
Hilangnya hambatan dorongan (impulse) seksual dan agresif
3)
Mudah tersinggung dan marah
4)
Banyak bicara melantur
II)
Gangguan Neurologik
1)
Bicaranya menjadi cadel (slurred speech)
2)
Gangguan koordinasi
3)
Jalan jadi “oleng”
4)
Mudah lupa
III)
Efek Perilaku Maladaptif
1)
Gangguan daya nilai realitas
2)
Mudah terlibat dalam perkelahian
3) Mengalami gangguan
fungsi sosial dan pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar